Gubernur Jawa barat, Ridwan Kamil, menyatakan akan memberikan izin, kegiatan belajar mengajar, atau KBM secara tatap muka, di 257 kecamatan, yang berada di zona hijau di wilayah Jawa barat.
Meskipun demikian, Ridwan Kamil menegaskan, ada sejumlah hal persyaratan, yang harus dilakukan oleh pihak sekolah, sebelum memulai Kbm tatap muka.
Selain harus menerapkan protokol kesehatan, jumlah siswa juga dibatasi, hanya 50% dari kapasitas normal. Ditahap pertama, kbm tatapi muka hanya akan dilakukan oleh sekolah tingkat Sma dan Smk.