Penutupan gedung DPRD DKI Jakarta diperpanjang usai 1 anggota dan 2 pegawai dinyatakan positif terinfeksi virus corona (Covid-19). Gedung ditutup sejak 29 Juli hingga 2 Agustus, namun penutupan kembali berlanjut.
Untuk kegiatan kerja dan aktivitas DPRD Provinsi DKI Jakarta akan dimulai kembali pada Senin, 10 Agustus 2020. Kegiatan-kegiatan yang sudah terjadwal akan dijadwalkan kembali melalui rapat Badan Musyawarah.
Perpanjangan penutupan gedung DPRD tercantum dalam surat pemberitahuan yang ditandatangani oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi pada Senin. Saat ini gedung masih dalam tahap sterilisasi.