Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, mengizinkan sekolah di zona hijau mengadakan kegiatan belajar langsung, dengan syarat mematuhi protokol kesehatan, dan membatasi jumlah murid. Ridwan Kamil menegaskan, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi sekolah, di antaranya penerapan protokol kesehatan, dan pembatasan jumlah murid 50 persen dari kapasitas normal.
Sejumlah sekolah di zona hijau, mengaku siap menjalankan kegiatan belajar dengan tatap muka. Salah satunya SMK Telkom di kabupaten Bandung. Sejumlah persiapan telah dilakukan, seperti pemeriksaan suhu di gerbang sekolah, penyediaan tempat cuci tangan, dan pengaturan kursi di ruang kelas.
257 kecamatan yang tersebar di 18 kabupaten-kota, masuk zona hijau. Meski telah memberi izin, Pemprov Jawa Barat mengembalikan keputusan menggelar kegiatan belajar langsung, kepada setiap kabupaten-kota.