Indonesia Corruption Watch ( ICW) menyatakan Djoko Tjandra merupakan satu dari sekian buron kasus korupsi dapat menjalani proses hukum.
Sebelumnya, tim Bareskrim Polri berhasil menangkap Djoko di Kuala Lumpur, Malaysia. Sementara, Menkopolhukam Mahfud Md mengungkapkan operasi penangkapan Djoko Tjandra telah dilakukan sejak 20 Juli lalu.
ICW menyebut, masih tersisa 39 buronan korupsi lagi yang belum dapat ditangkap. Melalui sambungan Zoom, CNN Indonesia sudah terhubung dengan Peneliti Indonesia Corruption Watch atau ICW, Kurnia Ramadhana.