Badan pengawas obat dan makanan, Bpom telah menarik izin edar produk Bio Nuswa dari pasaran, lantaran dinilai over klaim dapat menyembuhkan Covid 19.
Bpom juga mengungkapkan, jika izin produk yang dikeluarkan terhadap produk Bio Nuswa, merupakan izin herbal tradisional, yang belum menjalani uji klinik.
Sementara, direksi pabrik jamu Pt. Saraka Mandiri Semesta di kabupaten Bogor, membantah pabriknya memproduksi herbal Bionuswa Covid 19, seperti yang diklaim Hadi Pranoto.