Hakim ketua sidang kasus korupsi Jiwasraya dengan terdakwa Benny Tjokrosaputro dan Heru Hidayat, marah saat pemeriksaan saksi yang dihadirkan oleh pihak para terdakwa. Marahnya hakim ketua Rosmina ini, karena saksi Alwi Halim, direktur PT Lotus Andalan Sekuritas, tidak menjawab dengan jelas pertanyaan yang diajukan pada persidangan.
Rosmina, hakim ketua sidang kasus korupsi jiwasraya dengan terdakwa Benny Tjokrosaputro dan Heru Hidayat, marah di tengah pemeriksaan kesaksian Alwi Halim, direktur PT Lotus Andalan Sekuritas. Geramnya Rosmina ini dikarenakan jawaban saksi mengenai aliran dana sekitar 40 miliar rupiah yang masuk ke rekening Alwi terkait dengan kasus ini, dianggap tidak jelas. Alwi pun meminta maaf atas jawaban yang memicu kemarahan hakim tersebut.
Alwi kemudian mengaku bahwa dana tersebut merupakan urusan pinjam meminjam uang. Selain Alwi Halim, terdapat 3 saksi lain yang hadir pada persidangan ini, yakni pangjaya Hartono, direktur utama PT Gunung Bara Utama, Dwinanto Amboro, direktur utama PT Treasure Fund Investama, serta Sumin Tanudin, marketing PT Lotus Andalan Sekuritas.