Mahasiswa universitas negeri Semarang, mengadukan menteri pendidikan dan kebudayaan Mendikbud, Nadiem Makarim ke komnas Ham. Nadiem dilaporkan terkait pembayaran kuliah secara penuh di masa pandemi Covid-19.
Komnas Ham menerima laporan pengaduan dari mahasiswa universitas negeri Semarang pada 3 Agustus kemarin.
Aduan tersebut merupakan tindak lanjut gerakan mahasiswa setelah melakukan permohonan hak uji materi Permendikbud nomor 25 tahun 2020 ke Mahkamah Agung.