Pemerintah kota Bandung menerapkan sanksi denda, bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker, mulai Kamis kemarin. Namun pada hari pertama pemberlakuan denda masker di kota Bandung, Satpol PP masih belum menerapkan denda bagi warga yang tak bermasker.
Kasus penularan virus Covid-19 di kota Semarang, masih menjadi yang tertinggi di Jawa Tengah. Demi menekan penularan, Pemkot Semarang menyiapkan sanksi, bagi para pelanggar protokol kesehatan.
Dengan membawa poster imbauan untuk tetap gunakan masker, petugas Satpol PP berjaga di pintu masuk kantor pemerintahan kota Bandung, pada Kamis pagi. Kegiatan ini merupakan razia simpatik yang dilakukan kepada para Aparatur Sipil Negara.