Pemerintah akan memberikan bantuan langsung tunai sebesar 600 ribu rupiah selama 4 bulan, kepada 13,8 juta pekerja dengan gaji dibawah 5 juta rupiah. Hal itu dinilai baik untuk menggairahkan daya beli masyarakat kelas bawah, dan akhirnya memutar roda perekonomian.
Bantuan bagi pekerja tersebut dibagikan kepada yang aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Dana akan ditransfer langsung per 2 bulan, ke rekening masing-masing.
Bantuan akan dilaksanakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan mulai September mendatang. Kalangan ekonom menilai hal itu baik untuk menggairahkan daya beli masyarakat di tengah ancaman resesi ekonomi.