Agus Mulyana, kepala dinas pemberdayaan masyarakat desa, kabupaten Karawang ini mengamuk saat diberhentikan petugas gabungan, karena tidak mengenakan masker. Ia bahkan sempat mengancam petugas.
Sejumlah petugas mencoba menjelaskan pelanggaran yang telah dilakukan, tetapi pejabat ini ngotot tidak mau memakai masker. Karena arus lalulintas macet panjang, kepala dinas ini dipersilahkan melanjutkan perjalanannya.
Sementara bagi para pelanggar lain yang tidak menggunakan masker, petugas langsung memberikan sanksi seperti push up, membaca teks Pancasila dan membersihkan lingkungan sekitar.