VIDEO: Ini Sosok G, Pelaku Fetish Kain Jarik

CNN Indonesia TV | CNN Indonesia
Sabtu, 08 Agu 2020 17:36 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --

Kepolisian resort kota besar Surabaya, akhirnya menjerat G sebagai tersangka kasus fetish kain jarik, dengan undang-undang ITE dan undang-undang kitab hukum undang-undang pidana. Penyidik mengakui, kesulitan menjerat pelaku dengan tindak pidana pelecehan seksual. Penyidik memantapkan GA sebagai tersangka setelah mendapatkan tambahan bukti dari pemeriksaan terhadap lima saksi korban.

Rilis penangkapan pelaku kasus fetish kain jarik, digelar di Mako Polrestbes Surabaya, Sabtu siang. G dan barang bukti digelar dalam rilis tersebut. G yang saat ini sudah dipecat sebagai mahasiswa Universitas Airlangga tersebut, ditangkap petugas gabungan dari polrestabes surabaya, Polres Kapuas, Polda Jawa Timur dan Polda Kalimantan Tengah, tanpa perlawanan, di rumahnya, di Kapuas, Kalimantan Tengah.


VIDEO TERKAIT
Live
icon-chevron-right-white
VIDEO TERBARU
VIDEO TERPOPULER icon-chevron-right-red