Setelah sebelumnya hanya zona hijau yang diperbolehkan sekolah tatap muka, kini giliran sekolah tatap muka diperbolehkan di zona kuning dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Meski begitu, dibukanya sekolah di zona kuning harus seizin pemerintah daerah atau kepala dinas pendidikan setempat dengan hak prerogatif tetap berada pada pengelola sekolah serta orang tua siswa. Namun, kebijakan pemerintah melalui Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim ini menuai pro kontra karena pemberlakuan belajar tatap muka di zona hijau sempat menimbulkan kasus baru yang memunculkan kekhawatiran.