Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia, KPAI, bidang pendidikan Retno Listyarti, mempertanyakan kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim yang memberikan 3 opsi kurikulum kepada satuan pendidikan pada masa pandemi Covid-19. Ia menyebut kebijakan ini akan menyebabkan ketidakjelasan dalam sistem belajar siswa.
Dalam konferensi pers virtual beberapa hari lalu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Mendikbud Nadiem Makarim, memberikan 3 opsi kurikulum kepada satuan pendidikan, untuk digunakan dalam proses belajar mengajar di masa pandemi Covid-19. Diantaranya, tetap mengacu pada kurikulum nasional, menggunakan kurikulum darurat, atau melakukan penyederhanaan kurikulum secara mandiri.
Selain itu ia juga menyebut seharusnya Nadiem secara tegas, menerapkan kurikulum darurat yang telah dibuat untuk meringankan beban guru, dan anak anak dalam proses belajar mengajar pada masa pandemi Covid-19.