Pengadilan Negeri Surabaya kembali ditutup selama 2 pekan setelah 6 orang ASN positif Covid-19. Kementerian Kesehatan juga menyebut saat ini terdapat 802 klaster penyebaran Covid-19 di Indonesia.
Ke-6 orang ASN Pengadilan Negeri Surabaya dinyatakan positif Covid-19 setelah menjalani tes swab yang diumumkan pada Sabtu malam. Sebelumnya mereka mengikuti rapid tes massal bersama ratusan ASN di ruang lingkup pengadilan negeri surabaya pada 3 Agustus lalu.
Kebijakan rapid test diambil, karena banyak ASN Pengadilan Negeri Surabaya yang mudik pada hari raya Iduladha.