Pemerintah terus menggenjot bantuan langsung tunai kepada masyarakat. Salah satunya untuk para karyawan dengan gaji di bawah lima juta rupiah per bulan yang akan menerima bantuan Rp 600 ribu selama empat bulan.
Ulul Azmi adalah salah satu karyawan di perusahaan produksi pendingin di kota Bekasi yang selama 3 bulan terakhir dirumahkan. Selama dirumahkan bapak 4 anak ini hanya menerima gaji 1.2 juta rupiah perbulan. Dengan adanya wacana bantuan sosial untu karyawan yang bergaji dibawa 5 juta rupiah, Azmi berharap agar ia bisa memperolehnya. Menurutnya, bantuan sosial sebesar 600 ribu rupiah perbulan bermanfaat untuk menghidupi 4 anaknya yang masih sekolah.
Lalu apakah stimulus ini tepat sasaran dan efektif guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi indonesia ditengah pandemi? simak liputanya berikut ini.