Pemilik media sekaligus tokoh pro-demokrasi Hong Kong, Jimmy Lai ditangkap polisi Senin pagi waktu setempat. Jimmy ditangkap atas tuduhan melakukan kolusi dengan kekuatan asing. Hal itu dianggap sebagai salah satu bentuk pelanggaran setelah undang-undang keamanan nasional Hong Kong diberlakukan.
Penangkapan Jimmy merupakan yang pertama kali dilakukan sejak pemberlakuan undang-undang kontroversial tersebut pada akhir Juni lalu. Polisi Hong Kong mengatakan telah menangkap tujuh orang karena dicurigai melanggar undang-undang keamanan nasional. Namun, polisi enggan membeberkan identitasnya.