Seorang calon penumpang tujuan Papua ditangkap polisi karena gunakan surat hasil swab PCR test palsu saat akan terbang melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten.
Pelaku tertangkap setelah kepala kantor kesehatan pelabuhan Bandara Soetta curiga dengan surat hasil swab test dikarenakan gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Asrama Haji Pondok Gede, terakhir mengeluarkan surat keterangan pada Mei 2020. Sedangan surat keterangan pelaku tertulis pada Juli 2020. Kini petugas tengah mengejar pelaku berinisial A yang memberikan surat keterangan swab PCR test palsu.