Pemerintah berencana akan memberikan 600 ribu rupiah mulai September 2020 kepada para pekerja swasta yang berpenghasilan tidak lebih dari 5 juta. Namun, ada beberapa pihak mempertanyakan mekanisme penyaluran bantuan tersebut lalu apakah pemberian bantuan ini tidak menimbulkan kecemburuan terhadap sektor informal? Apakah kebijakan ini sudah mencerminkan keadilan sosial di tengah pandemi?