Polisi di Bandung mengamankan Apollinaris Darmawan, seorang pria berusia 71 tahun dari amukan massa setelah diduga menyebar konten kebencian agama di media sosialnya.
Polisi sebelumnya mendapatkan laporan dari warga terkait kedatangan sekelompok massa ke kediaman tersangka, AD.
Dari pemeriksaan, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk video pendek berisi penistaan agama dari akun media sosial tersangka,