Usia di atas 60 tahun masuk kategori rentan menjadi korban Covid-19. Namun Samsu Rajab, warga Manado berusia 61 tahun, justru bekerja sebagai anggota tim pengubur jenazah terkonfirmasi positif virus corona (Covid-19). Sejak awal pandemi, hampir 100 jenazah ia makamkan dengan protokol Covid-19.
Sebuah ponsel dan sebuah radio komunikasi selalu lekat dengannya. Sebagai tenaga harian lepas di BPBD kota Manado, ia selalu siap menerima panggilan jika datang tugas memakamkan jenazah terkonfirmasi positif Covid-19.
Meski menjadi tenaga harian lepas BPBD, Samsu Rajab dipandang sebagai panutan karena usianya di atas 60 tahun. Di kantor itu, ia mendapatkan gaji 3 juta rupiah per bulan ditambah insentif sebagai anggota tim pemakaman.