VIDEO: Aktivis Pro-Demokrasi Hongkong Dibebaskan Polisi

APTN | CNN Indonesia
Rabu, 12 Agu 2020 12:00 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --

Bos besar media sekaligus pendukung gerakan pro-demokrasi di Hong Kong, Jimmy Lai, akhirnya dibebaskan setelah dituduh melanggar Undang-Undang Keamanan Nasional. Lai dibebaskan dengan jaminan 40 jam setelah ia ditahan.


VIDEO TERKAIT
Live
icon-chevron-right-white
VIDEO TERBARU
VIDEO TERPOPULER icon-chevron-right-red