Tiga pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN), Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM terpapar Covid-19. Akibatnya gedung Ex Sentra Mulia itu akan ditutup selama 10 hari, terhitung 12 Agustus kemarin.
Seluruh akan bekerja dari rumah, sementara gedung akan disterilisasi. Tes rapid sudah dilakukan ke seluruh pegawai, namun tes swab hanya diperuntukkan bagi sebagian ASN saja.
Sementara itu, kantor Dinas Kependudukan Catatan Sipil, di kota Pasuruan, serta kantor dprd kota Pasuruan, Jawa Timur, ditutup selama 2 pekan menyusul adanya pegawai yang positif Covid-19.