Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo menganugerahkan bintang tanda jasa dan tanda kehormatan Republik Indonesia, kepada 53 orang. Penganugerahan digelar di Istana Negara, Jakarta dengan menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.
Berdasarkan keputusan presiden Republik Indonesia, ada 7 jenis bintang tanda jasa dan kehormatan yang diberikan. Mulai dari bintang mahaputera hingga bintang nararya. Semua penerima ini, dipandang telah memberikan kontribusi kepada bangsa dan negara.
Selain politikus Fahri Hamzah dan Fadli Zon yang mendapatkan bintang sebagai bentuk penjaga demokrasi, ada pula perawat dan dokter yang menerima bintang tanda jasa dan kehormatan.