Setelah menjalani cuti menjelang bebas atau bebas bersyarat selama 2 bulan, akhirnya terpidana kasus korupsi Wisma Atlet, Muhammad Nazaruddin, resmi menghirup udara bebas. Namun, mantan bendahara umum partai Demokrat ini, mengaku belum tertarik untuk kembali terjun ke dunia politik, dia berencana mendirikan pesantren.
Kamis siang, mantan bendahara umum partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, mendatangi kantor balai pemasyarakatan kelas 1 Bandung, Jawa Barat, untuk mendapatkan surat tanda selesai menjalankan cuti menjelang bebas.
Nazaruddin kini telah ditetapkan berstatus bebas murni, dari balai pemasyarakatan kelas 1 Bandung, setelah dinilai mampu melewati masa cuti dengan tetap menjalani prosedur.