VIDEO: Polisi Kebut Berkas Jerink

CNN Indonesia TV | CNN Indonesia
Kamis, 13 Agu 2020 16:15 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --

Usai menetapkan Gede Ari Astina alias Jerink sebagai tersangka dugaan kasus ujaran kasus kebencian, Polda Bali akan segera merampungkan berkas perkara tahap satu terhadap Jerink dan menyerahkannya ke kejaksaan. Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bali saat ini telah merampungkan sebagian berkas dari keterangann saksi, ahli, dan bukti lain.


VIDEO TERKAIT
Live
icon-chevron-right-white
VIDEO TERBARU
VIDEO TERPOPULER icon-chevron-right-red