Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo menganugerahkan bintang tanda jasa dan tanda kehormatan Republik Indonesia kepada 53 orang. Penganugerahan digelar di Istana Negara, Jakarta dengan menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.
Berdasarkan keputusan Presiden Republik Indonesia, ada 7 jenis bintang tanda jasa dan kehormatan yang diberikan. Mulai dari Bintang Mahaputera hingga Bintang Nararya. Semua penerima ini dipandang telah memberikan kontribusi kepada bangsa dan Negara.
Politikus Fahri Hamzah dan Fadli Zon juga mendapatkan bintang penghargaan sebagai bentuk penjaga demokrasi. Namun, pemberian penghargaan itu sebelumnya sempat dipertanyakan publik karena keduanya kerap mengkritik pemerintahan Jokowi. Menurut presiden Jokowi, pemberian bintang kepada dua tokoh oposisi dan mantan pimpinan DPR periode sebelumnya tersebut merupakan bentuk jalannya demokrasi dalam bernegara. Selain itu, penganugerahan bintang kepada Fahri dan Fadli telah melalui pertimbangan matang. Presiden Jokowi kembali menegaskan bahwa dirinya tak bermusuhan dengan kedua tokoh kritis itu. Dan menurutnya kritik tak berarti membuat kedua pihak bermusuhan.