Pemerintah terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan sekaligus mengkampanyekan bahaya Covid-19 dengan beragam cara. Pemerintah Kota Jakarta Pusat misalnya, berencana menempatkan peti mati di lokasi yang ramai dilalui warga. Namun, kebijakan ini masih dikaji dan menunggu instruksi dari pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Kepala BNPB, Doni Monardo menyebut, berdasarkan survei yang dilakukan sejumlah lembaga, tingkat kepatuhan warga terhadap protokol kesehatan, seperti penggunaan masker, masih di bawah 50 persen. Di ibu kota, Pemprov DKI Jakarta juga mencatat, selama periode 4 - 10 Agustus, jumlah pelanggar penggunaan masker mencapai 17 ribu orang.
Masih abainya warga terhadap protokol kesehatan membuat pemerintah Kota Jakarta Pusat berinisiatif memajang peti mati sebagai pengingat bahaya Covid-19. Peti mati ini direncanakan ditempatkan di beberapa lokasi strategis di seluruh kecamatan, di Jakarta pusat. Meski begitu, hingga kini, wacana ini masih menunggu instruksi dari Gubernur DKI Jakarta.