Polda Metro Jaya menahan 7 orang terduga provokator di tengah aksi unjuk rasa yang digelar di depan gedung DPR MPR, jumat 14 Agustus 2020.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Yusri Yunus mengatakan, awalnya petugas kepolisian menangkap 186 orang, yang menyusup di tengah-tengah massa pengunjuk rasa.
Tujuh orang ditahan, karena ada unsur pidana, sedangkan sisanya telah dibebaskan.
Polda Metro Jaya juga mengamankan barang bukti, berupa atribut kelompok anarko sindikalisme, Ketapel, dan botol yang diduga akan dijadikan bom molotov.
Ketujuh orang tersebut masih ditahan, untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.