Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melarang kegiatan hari bebas kendaraan bermotor dan kawasan khusus pesepeda di jalanan protokol ibu kota, pada masa perpanjangan Psbb transisi fase pertama.
Hal tersebut membuat masyarakat yang ingin berolahraga memadati kawasan stadion Gelora Bung Karno. Pihak pengelola menerapkan pola shifting. Masyarakat yang ingin berolahraga dibatasi maksimal hanya 1 jam, dan dibatasi hanya 1000 orang per sesi.
Belasan petugas pengamanan dibantu TNI Polri berjaga di setiap pintu masuk, untuk menindak masyarakat yang tidak disiplin menggunakan masker. Meski dengan pengawasan ketat, masyarakat tetap antusias berolahraga di stadion Gelora Bung Karno.