Polda Metro Jaya mencabut status tersangka Hasya Attalah , mahasiswa Universitas Indonesia , yang terlibat kecelakaan , dengan pensiunan kepolisian Eko Setio Budi , pada 6 Oktober 2022. Kepolisian menyebut adanya ketidaksesuaian administrasi prosedur penetapan status perkara tersebut . Kepolisian meminta maaf atas hal ini .
Hal ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar pada Senin sore.