Polda Bali menolak permohonan penangguhan penahanan drummer Superman is Dead, Jerinx. Atas penolakan ini istri dan kuasa hukum jerinx mengaku kecewa. Usai ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan sejak pekan lalu, Gede Ari Astina atau Jerinx, Selasa siang menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Direktorat Kriminal Khusus Polda Bali.
Dalam pemeriksaan ini penyidik Polda Bali juga menyampaikan jika permohonan penangguhan penahanan yang diajukan Jerinx bersama kuasa hukumnya ditolak. Pertimbangan subjektif dari penyidik menjadi alasannnya.
Kuasa hukum Jerinx mengaku dirinya, jerinx, dan istrinya kecewa atas keputusan ini. Padahal dia menjamin Jerinx tidak akan melarikan diri, dan sudah diyakinkan oleh pihak penjamin yakni orang tua dan istri Jerinx. Meski kecewa, istri Jerinx menyatakan akan terus mendukung jerinx. Kini, Jerinx harus kembali menjalani penahanan di rutan Polda Bali hingga kasusnya dilimpahkan ke kejaksaan.