VIDEO: Kredit Usaha bagi Korban PHK & Ibu Rumah Tangga

Digital Admin | CNN Indonesia
Rabu, 19 Agu 2020 07:04 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintah akan memberikan kredit usaha rakyat atau kur super mikro kepada pekerja terkena PHK, akibat pandemi Covid-19 dan ibu rumah tangga produktif, atau IRT yang memiliki usaha, pada akhir Agustus 2020. Untuk bisa mendapatkan pinjaman, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia mensyaratkan sejumlah kriteria yang perlu dipenuhi calon debitur ini.

Syarat pertama, calon penerima kur merupakan pekerja terkena PHK dan ibu rumah tangga yang memiliki usaha mikro produktif.

Lalu, lama usaha calon penerima pinjaman bisa kurang dari 6 bulan atau usaha baru, dengan syarat debitur telah mengikuti program pendampingan usaha secara informal ataupun formal, tergabung dalam suatu kelompok usaha atau memiliki anggota keluarga wiraswasta.


VIDEO TERKAIT
Live
icon-chevron-right-white
VIDEO TERBARU
VIDEO TERPOPULER icon-chevron-right-red