Pemerintah Korea Selatan akan meningkatkan larangan kegiatan publik di Ibu Kota Seoul dan Provinsi Gyeonggi.
Keputusan ini diambil setelah Korea Selatan mendeteksi lebih dari 300 kasus baru virus corona yang dikaitkan dengan sebuah Gereja di Kota Seoul, yang kini menjadi klaster penularan baru Covid-19 di Korea Selatan.