Melalui peraturan Menteri Pendidikan No 25 tahun 2020, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Republik Indonesia, memberikan skema pembiayaan uang tengah semester yang meringankan mahasiswa perguruan tinggi negeri di seluruh Indonesia.
Di kota Surabaya, 3 perguruan tinggi negeri sudah menerapkan skema tersebut dengan kuota yang bervariasi. Hingga 20 Agustus 2020, Universitas Negeri Surabaya sudah memberikan keringanan kepada 8 ribu mahasiswa, dengan cadangan anggaran sebanyak 25 milyar rupiah. Untuk itu, Unesa melakukan efisiensi pengeluaran sebagai upaya agar tak terjadi drop out.
Sementara Universitas Airlangga sudah memberikan keringanan kepada lebih dari 9 ribu mahasiswa. Tak ada kuota yang diberikan secara khusus. Setiap pengajuan akan diterima dengan ketentuan besaran potongan berdasarkan hasil verifikasi.