VIDEO: Tak Bermasker, Siap Didenda Hingga Rp.1 Juta

peb | CNN Indonesia
Jumat, 21 Agu 2020 21:12 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan peraturan gubernur pada masa Psbb transisi.

Pergub berisi aturan denda progresif bagi warga yang tak memakai masker, serta sistem ganjil genap pada pengendara mobil dan motor.

Kita sudah terhubung dengan kepala Satpol PP DKI Jakarta, bapak Arifin.


VIDEO TERKAIT
Live
icon-chevron-right-white
VIDEO TERBARU
VIDEO TERPOPULER icon-chevron-right-red