Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan peraturan gubernur pada masa Psbb transisi.
Pergub berisi aturan denda progresif bagi warga yang tak memakai masker, serta sistem ganjil genap pada pengendara mobil dan motor.
Kita sudah terhubung dengan kepala Satpol PP DKI Jakarta, bapak Arifin.