Kota Surabaya kembali dinyatakan sebagai zona merah terkait persebaran Covid-19. Menanggapi hal tersebut, Pemkot Surabaya berdalih, deteksi masyarakat melalui rapid dan tes swab secara massif terus dilakukan oleh Pemkot Surabaya.
Pemerintah kota Surabaya angkat bicara terkait surabaya kembali menjadi zona merah Covid-19. Menurut kabag humas Pemkot Surabaya Febriadhitya Prajatara , pelabelan warna zona merupakan kewenangan pemerintah pusat.
Pemkot Surabaya berdalih Pemkot Surabaya telah melakukan tes secara massiv, baik Rapid Tes maupun tes swab kepada warga yang kontak erat dengan warga positif Covid-19. Humas Pemkot Surabaya juga menyatakan, Pemkot Surabaya baru saja mendapatkan bantuan Reagen, sehingga tes untuk warga kontak erat dengan warga positif Covid-19 cepat dilakukan untuk memutus mata rantai persebaran Covid-19 Surabaya.