Tim gabungan Puslabfor Mabes Polri, Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan menunda pelaksanaan olah TKP kebakaran gedung kejaksaan agung, karena kondisi gedung yang masih berasap.
Penundaan ini dilakukan lantaran saat ini petugas suku Dinas Pemadam Kebakaran DKI Jakarta masih berupaya melakukan proses pendinginan, hingga minggu malam.