Pemprov DKI Jakarta menunda pelaksanaan ganjil genap bagi motor di ibu kota. Sebelumnya gubernur Anies Baswedan telah mengeluarkan Pergub No. 80 Tahun 2020 tentang pelaksanaan PSBB Transisi di Jakarta. Ketika wacana ganjil genap motor mengemuka, kebijakan ini panen penolakan oleh sebagian masyarakat sehingga menjadi kontroversi.
Bagaimana sebenarnya nasib aturan ini, tepatkah jika pemprov memutuskan penerapan ganjil genap bagi motor di ibu kota? Berikut pembahasanya bersama Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, Ketua Fraksi PDIP DKI Jakarta Gembong Warsono, dan Ketua YLKI Tulus Abadi.