Angkasa pura dua membenarkan adanya enam orang positif covid 19, yang terbang dari Jakarta menuju pontianak pada 22 Agustus lalu.
Namun, berdasarkan syarat administratif, penumpang tersebut dinyatakan sudah melengkapi persyaratan dan dinilai negatif dari covid.
Manager of branch communication angkasa pura dua haerul anwar menegaskan, surat hasil rapid test atau PCR menjadi persyaratan wajib bagi calon penumpang pesawat, yang akan menggunakan fasilitas transportasi di Bandara Soekarno Hatta.