Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata menyatakan, gedung Kejaksaan Agung belum diasuransi. Pihaknya menyatakan dana perbaikan gedung negara yang kebakaran tersebut akan masuk dalam APBN 2021.
Isa juga menyatakan saat ini tengah dilakukan pemeriksaan struktur bangunan oleh Kementerian PUPR dan Universitas Indonesia untuk mengetahui apakah bangunan tersebut layak direnovasi atau dibangun kembali.