Usai sembilan pegawainya terkonfirmasi reaktif covid-19, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menutup gedung pengadilan mulai 25 agustus hingga 1 september 2020.
Selama ditutup, para pegawai pengadilan menerapkan sistem bekerja dari rumah atau work from home.
Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat di Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, terpantau lengang pada rabu pagi. Tak ada aktivitas apapun di gedung ini, sejak sembilan pegawai termasuk hakim, dinyatakan reaktif covid-19, melalui hasil tes cepat atau rapid test pada senin lalu.