Seorang perempuan bersama putri kandungnya, dijemput paksa Tim Gugus Tugas Covid-19, dari salah satu klinik di daerah Tiban kecamatan Sekupang, kota Batam.
Mereka dijemput paksa karena sempat kabur, dan masuk daftar pencarian Tim Gugus Tugas Covid-19. Keduanya sempat melawan Tim Gugus Tugas, saat diminta masuk mobil ambulans untuk dibawa ke rumah sakit khusus infeksi Covid-19 pulau Galang.
Dari hasil swab, HL dinyatakan positif diduga karena melayat jenazah yang merupakan pasien Covid-19. Sementara hasil swab putrinya negatif.