Sepintas, tidak ada sesuatu yang istimewa dalam dua video Tik Tok ini. Tapi tunggu dulu, ternyata yang ada dalam video ini adalah tahanan di Polres Parepare, Sulawesi selatan. Lokasi pembuatan video pun, diduga diambil dalam sel tahanan.
Video ini jadi sorotan, mengingat aturan, tahanan dilarang membawa masuk alat komunikasi apa pun, dalam sel tahanan.
Akibat hal ini, dua petugas Polres Parepare, Sulawesi selatan diperiksa unit Propam. Jika ditemukan kelalaian, sanksi tegas pun menanti kedua aparat ini.