VIDEO: 28 Anak Di Bawah Umur Ajukan Pernikahan

Digital Admin | CNN Indonesia
Jumat, 28 Agu 2020 13:53 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --

Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, atau P2TP2A kota Makassar, Sulawesi Selatan, menggagalkan rencana pernikahan 28 pasangan anak di bawah umur, pada Jumat siang.

Ketua tim reaksi cepat, atau TRC P2TP2A makassar menuturkan, pasangan anak ini berusia di bawah 19 tahun, yakni antara 15 dan 16 tahun. Pusat pelayanan terpadu pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak kota Makassar mencatat, 28 pasangan anak di bawah umur, telah mengajukan permohonan menikah.

Mereka mengajukan rencana pernikahan sejak terjadi pandemi Covid-19, beberapa bulan belakangan. Pengajuan permohonan ini bahkan atas persetujuan kedua orang tua mereka. Orang tua beralasan, menikahkan anaknya agar lebih mandiri.


VIDEO TERKAIT
Live
icon-chevron-right-white
VIDEO TERBARU
VIDEO TERPOPULER icon-chevron-right-red