Berkas kasus penabuh drum Superman Is Dead, I Gede Ari Astina alias Jerinx, telah lengkap atau berstatus P21. Pelimpahan berkas dilakukan di Mapolda Bali, kamis siang. Meski berkas kasusnya sudah dilimpahkan , Jerinx tetap ditahan di rutan Polda Bali, dengan alasan selama pandemi tidak ada proses penitipan tahanan di Lapas Kerobokan, Denpasar.
Seusai menandatangani berkas pelimpahan secara tertutup di ruang direktorat reserse kriminal khusus Polda Bali, Jerinx membacakan surat yang dia tulis di dalam tahanan.
Dalam surat itu, Jerinx menceritakan tes swab yang dijalaninya di tahanan, yang hasilnya negatif. Jerinx menyarankan ikatan dokter Indonesia dan kementerian kesehatan meneliti kondisinya yang ternyata negatif Covid 19, meskipun ia kerap dianggap mengabaikan protokol kesehatan. Jerinx juga menyoroti masalah permohonan penangguhan penahanannya yang ditolak oleh penyidik.