Penyidik senior komisi pemberantasan korupsi, Novel Baswedan, terkonfirmasi positif Covid-19, setelah pada kamis kemarin mengikuti rangkaian Swab Test yang dilaksanakan di lembaga anti rasuah. Saat ini, pria yang menjabat sebagai kepala satuan tugas di Kpk telah melakukan isolasi mandiri, dan Swab Test lanjutan bersama keluarganya.
Ketua wadah pegawai komisi pemberantasan korupsi Yudi Purnomo membenarkan bahwa penyidik senior Kpk, Novel Baswedan, positif Covid-19. Jumat siang, Novel Baswedan pun kembali menjalani Swab Test yang kedua bersama keluarganya. Mereka juga telah melakukan isolasi mandiri.
Komisi pemberantasan korupsi mengharapkan doa dari masyarakat Indonesia, agar pria yang menjabat sebagai kepala satuan tugas penyidikan komisi pemberantasan korupsi tersebut segera sehat dan kembali beraktifitas seperti biasanya.