Selama pandemi Covid-19, pergerakan masyarakat dibatasi. Hal ini membuat sejumlah orang mengandalkan aktivitas jual-beli online atau daring, dengan menggunakan jasa pengiriman.
Hal ini pun membuat bisnis jasa titip, atau jastip antarkota semakin berkembang. Omzet bisnis ini bahkan bisa mencapai belasan juta rupiah.
Menurut pengamat ekonomi universitas Pasundan, Acuviarta Kartabi, sebetulnya fenomena layanan jasa titip sudah mulai bermunculan, sebelum pandemi Covid-19. Mulai ramai kembali saat pandemi karena beberapa faktor, salah satunya adanya pembatasan. Acuviarta mengatakan, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan konsumen, jika akan menggunakan layanan jastip.