Meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka, sepak terjang Pinangki Sirna Malasari masih menjadi teka-teki. Bagaimana tidak aliran uang panas dari praktik suap dan tindak pidana
korupsi yang melibatkan dirinya, diyakini publik sebagai kasus besar yang berpotensi menyeret banyak pihak dari sejumlah lembaga hukum. Implikasinya penyelesaian kasus ini
sarat akan konflik kepentikan. Benarkah Pinangki tidak sendiri? Apakah betul dugaan ada tangan kuat mafia hukum yang berperan dalam kasus ini? Dan bagaimana langkah tegas
penegak hukum dalam menyelesaikan kasus hukum ini secara adil dan terbuka? Berikut pembahasannya dengan Ketua Komis Kejaksaan Barita Simanjuntak, Analis Hukum Pidana
Asep Iwan Iriawan, dan Anggota Komisi III DPR RI Jazilul Fawaid.