Pemerintah provinsi DKI Jakarta kembali mengizinkan penyelenggaraan live music di restoran dan kafe, di tengah penambahan kasus positif covid-19 di ibukota.
Meski pelaksanaan live music disebut akan menyesuaikan protokol kesehatan yang ada, namun ahli epidemiologi menilai, pelaksanaan live music di kondisi saat ini tidak tepat.