Kepala Staff Angkatan Darat, Jenderal Andika Perkasa memastikan, anggota TNI yang terlibat dalam perusakan Polsek Ciracas dan Pasar Rebo, akan dipecat, serta menjalani proses hukum pidana militer.
Menurut Jenderal Andika Perkasa, hingga saat ini, ada 12 prajurit TNI AD yang diperiksa terkait dengan peristiwa tersebut, sedangkan 19 prajurit lain akan dipanggil dalam waktu dekat oleh pom kodam jaya. Maka, total 31 prajurit akan didalami, karena keterlibatan dalam perusakan Polsek Ciracas dan Pasar Rebo.